Etika
(Ethics) berasal dari kata Yunani ethos, yang
berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Purwadarmita, 1953), etika adalah ilmu
pengetahuan tentang azas akhlat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah:
- Ilmu
tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
- Kumpulan
atau seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
- Nilai
yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Profesi
(Profess) merupakan pekerjaan yang memerlukan
pendidikan dan latihan tertentu, memiliki kedudukan yang tinggi dalam
masyarakat, seperti ahli hukum (hakim, pengacara), wartawan, dosen, mekanik, insinyur,
dan lain lain.
Ciri
khas profesi:
- Pendidikan
sesuai standar nasional
- Mengutamakan
panggilan kemanusiaan
- Berlandaskan
etik profesi, mengikat seumur hidup
- Legal
melalui perizinan
- Belajar
sepanjang hayat
- Anggota
bergabung dalam satu organisasi profesi
Etika Profesi merupakan cabang
filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau
norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Prinsip Etika Profesi :
-
Tanggung Jawab
-
Keadilan
-
Otonomi
Etika Profesi dalam Teknik Mesin merupakan suatu etika yang ada dalam
suatu pekerjaan atau professi yang bergerak dibidang teknik mesin, seperti
misalnya ahli las, ahli las (pengelas) biasanya bergerak dalam bidang pembuatan
suatu pipa besi (gas,air kimia,pabrik) dalam menghadapi oranglain (dalam hal
ini konsumen) kita sebagai pengelas harus mempunyai etika yang baik, misalnya
dalam menyampaikan informasi kepada konsumen, menjelaskan proses pengerjaan
dari barang yang diinginkan oleh konsumen hingga menghadapi komplai (protes)
dari konsumen bila ada trouble pada produk yang kita berikan kepada konsumen,
jadi intinya etika sebagai pengelas adalah harus memahai seluruh proses
pembuatan produk, dapat menjelaskannya ke konsumen dengan baik dan ramah, serta
dalam menerima keritikan untuk produk yang dihasilkan dari konsumen.
Sumber:
§ Jusuf
Hanafiah, Amir. 2007. Etika-Etika Profesi. Jakarta:
Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar