Jumat, 10 Oktober 2014

ETIKA, PROFESI DAN ETIKA PROFESI (TUGAS 1)



Etika (Ethics) berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Purwadarmita, 1953), etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas akhlat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah:
-       Ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
-       Kumpulan atau seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
-       Nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Profesi (Profess) merupakan pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan latihan tertentu, memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, seperti ahli hukum (hakim, pengacara), wartawan, dosen, mekanik, insinyur, dan lain lain.
Ciri khas profesi:
-       Pendidikan sesuai standar nasional
-       Mengutamakan panggilan kemanusiaan
-       Berlandaskan etik profesi, mengikat seumur hidup
-       Legal melalui perizinan
-       Belajar sepanjang hayat
-       Anggota bergabung dalam satu organisasi profesi