Geostrategi
Istilah "strategi" ditempa dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos
(tentara) serta agein (menjalankan). Walaupun strategi
sendiri lahir dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan
hanya kiat atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada
suatu tujuan dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap
usaha yang membidik sebuah sasaran.
Strategi merupakan keseluruhan operasi intelektual dan fisik yang disusun
untuk menanggapi, menyiapkan, dan mengendalikan setiap kegiatan kolektif di
tengah-tengah konflik. Mengingat konflik yang diprakirakan terjadi itu
melibatkan aneka macam kekuatan, strategi cepat terkait dengan politik, yang
secara esensial berurusan dengan kekuatan dalam kiatnya mengendalikan
pemerintahan masyarakat manusia, merespons aspirasi fundamental dari suatu
kolektivitas, yaitu sekuriti dan kemakmuran. Berhubung konflik yang
diprakirakan terjadi di muka bumi, lalu strategi dibuat "membumi",
menjadi "geostrategi". Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara
untuk menentukan tujuan, kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan
lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode
mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi
merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan
keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka
strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari
oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang
langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan
ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki
dalam suatu rencana dan tindakan (Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk,
2002:41-42).
Geostrategi
untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari
berbagai aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan
negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap
saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Hal
itu tampak jelas pada tahun 1998 dimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan
Rebublik Indonesia. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena
sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan
kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.
Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Geostrategi adalah suatu cara atau
pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan Nasional. Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa
Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan Nasional merupakan pendekatan
yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka
mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Ketahanan nasional sebagai suatu
pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu
sendiri.
Ketahanan
Nasional
Ketahanan Nasional
merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan
mengatasi ATHG baik langsung, tidak langsung dari dalam maupun dari luar yang
membahayakan, Integrasi, idenditas kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar tujuan Negara.
Konsepsi Ketahanan
Nasional
Dari sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep ketahanan nasional
Indonesia berawal dari konsep ketahanan nasional yang dikebangkan oleh kalangan
militer. Pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi doktrin
dasar nasional setelah dimasukan ke dalam GBHN.
UNSUR-UNSUR
KETAHANAN NASIONAL
Gatra
dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau
faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas
beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan
nasional suatu Negara.
1. Unsur
kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
Unsur ketahanan nasional
negara terbagi menjadi beberapa faktor, yaitu
a. Faktor
tetap (stable factors) terdiri atas
geografi dan sumber daya alam
b. Faktor
berubah (dynamic factors) terdiri
atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, modal nasional,
moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2. Unsur
kekuatan nasional menurut James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional
negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
a.
Tangible
factors terdiri atas penduduk,
kemampuan industry, dan militer.
b.
Intangible
factors terdiri atas karakter nasional,
moral nasional, dan kualitaS kepemimpinan.
3. Unsur
kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas tanah, sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral,
dan kepemimpinan.
4. Unsur
kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas tiga, yaitu
a.
Alamiah terdiri atas geografi,
sumberdaya, dan penduduk;
b.
Sosial terdiri atas perkembangan
ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional
c.
Lain-lain: ide, inteligensi, dan
diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
5. Unsur
kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah
penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
6. Unsur
kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan
nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan
ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
7. Unsur
kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan
nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional
Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan
dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal
dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
-
Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk,
sumber daya alam, dan wilayah.
-
Pancagatra adalah aspek social (intangible) yang terdiri atas idiologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Pancagatra :
1.
Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang
sekaligus berfungsi sebgai dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai.
BangsaIndonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila
yang lahir dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa
mengamalkan ideology negaranya, maka semakin tinggi pula tingkat ketahanan
nasional dibidang ideologinya.
2.
Politik
Masalah politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara.
Pusat kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka perjuangan
memperoleh kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
3.
Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat yang
berhubungan dengan pengelolaan factor praduksi. Ketahanan nasional dibidang
ekonomi merupaka suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan
kehidupan ekonomi bangsa dan Negara.
4.
Sosial
budaya
Factor yang mempengaruhi ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya adalah
tradisi. Tradisi bangsa adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku
yang terlembagakan yang diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi
serta memberikan suatu bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab
tantangan setiap tahap perkembangan sosial.
Referensi :
-
http://rangkuman-materi-kuliah-ku.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar