Jumat, 14 Juni 2013

TUGAS KE 4 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN HAM (GEOSTRATEGI)



Geostrategi
Istilah "strategi" ditempa dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos (tentara) serta agein (menjalankan). Walaupun strategi sendiri lahir dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan hanya kiat atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada suatu tujuan dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap usaha yang membidik sebuah sasaran.
Strategi merupakan keseluruhan operasi intelektual dan fisik yang disusun untuk menanggapi, menyiapkan, dan mengendalikan setiap kegiatan kolektif di tengah-tengah konflik. Mengingat konflik yang diprakirakan terjadi itu melibatkan aneka macam kekuatan, strategi cepat terkait dengan politik, yang secara esensial berurusan dengan kekuatan dalam kiatnya mengendalikan pemerintahan masyarakat manusia, merespons aspirasi fundamental dari suatu kolektivitas, yaitu sekuriti dan kemakmuran. Berhubung konflik yang diprakirakan terjadi di muka bumi, lalu strategi dibuat "membumi", menjadi "geostrategi". Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan, kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan (Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk, 2002:41-42).
Geostrategi untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu tampak jelas pada tahun 1998 dimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan Rebublik Indonesia. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.  Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.


            Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan Nasional. Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan Nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.

Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi ATHG baik langsung, tidak langsung dari dalam maupun dari luar yang membahayakan, Integrasi, idenditas kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan Negara.

Konsepsi Ketahanan Nasional
            Dari sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep ketahanan nasional Indonesia berawal dari konsep ketahanan nasional yang dikebangkan oleh kalangan militer. Pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukan ke dalam GBHN.

UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
Gatra dalam Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan nasional suatu Negara.
1.      Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
Unsur ketahanan nasional negara terbagi menjadi beberapa faktor, yaitu
a.       Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam
b.      Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, modal nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2.      Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
a.       Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industry, dan militer.
b.      Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitaS kepemimpinan.
3.      Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tanah, sumberdaya, penduduk, teknologi, idiologi, moral, dan kepemimpinan.
4.      Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu
a.       Alamiah terdiri atas geografi, sumberdaya, dan penduduk;
b.      Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional
c.       Lain-lain: ide, inteligensi, dan diplomasi, kebijakan kepemimpinan.
5.      Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
6.      Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
7.      Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.

-          Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
-          Pancagatra adalah aspek social (intangible) yang terdiri atas idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Pancagatra :
1.      Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebgai dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai. BangsaIndonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila yang lahir dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa mengamalkan ideology negaranya, maka semakin tinggi pula tingkat ketahanan nasional dibidang ideologinya.
2.      Politik
Masalah politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara. Pusat kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka perjuangan memperoleh kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
3.      Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat yang berhubungan dengan pengelolaan factor praduksi. Ketahanan nasional dibidang ekonomi merupaka suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan kehidupan ekonomi bangsa dan Negara.
4.      Sosial budaya
Factor yang mempengaruhi ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya adalah tradisi. Tradisi bangsa adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku yang terlembagakan yang diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi serta memberikan suatu bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan sosial.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar