Geostrategi
Istilah "strategi" ditempa dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos
(tentara) serta agein (menjalankan). Walaupun strategi
sendiri lahir dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan
hanya kiat atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada
suatu tujuan dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap
usaha yang membidik sebuah sasaran.
Strategi merupakan keseluruhan operasi intelektual dan fisik yang disusun
untuk menanggapi, menyiapkan, dan mengendalikan setiap kegiatan kolektif di
tengah-tengah konflik. Mengingat konflik yang diprakirakan terjadi itu
melibatkan aneka macam kekuatan, strategi cepat terkait dengan politik, yang
secara esensial berurusan dengan kekuatan dalam kiatnya mengendalikan
pemerintahan masyarakat manusia, merespons aspirasi fundamental dari suatu
kolektivitas, yaitu sekuriti dan kemakmuran. Berhubung konflik yang
diprakirakan terjadi di muka bumi, lalu strategi dibuat "membumi",
menjadi "geostrategi". Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara
untuk menentukan tujuan, kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan
lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode
mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi
merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan
keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka
strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari
oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang
langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan
ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki
dalam suatu rencana dan tindakan (Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk,
2002:41-42).
Geostrategi
untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari
berbagai aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan
negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap
saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Hal
itu tampak jelas pada tahun 1998 dimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan
Rebublik Indonesia. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena
sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan
kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.
Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.